Hi Pemilik Saku Gajian,
Dapatkan keuntungan hingga Rp125.000, dengan penempatan Deposito Reguler dengan tambahan bonus dana!
Periode: 25 Juli 2026 - 10 Agustus 2026

Kalkulasi

Syarat dan Ketentuan
- Periode Program berlangsung dari 25 Juni 2026 sampai dengan 10 Juli 2026 ("Periode Program").
- Nasabah yang berhak mengikuti Program adalah nasabah terpilih yang mendapatkan undangan dari Bank ("Nasabah"). Penentuan Nasabah terpilih sepenuhnya merupakan keputusan dan kewenangan Bank.
- Nasabah dapat melakukan pembukaan Deposito Reguler baru sesuai dengan nominal yang dipilih dengan detail bunga, bonus saldo, dan kuota sebagai berikut:

- Produk Deposito Reguler yang dipilih adalah tenor 3 (tiga) bulan dengan sumber dana Saku Gajian.
- Nasabah diwajibkan memilih “Perpanjang dana awal dan bunga” pada pilihan perpanjanjangan Deposito Reguler yang dimaskudkan untuk diikutsertakan pada Program.
- Setelah melakukan penempatan deposito, Nasabah juga diwajibkan untuk melakukan transaksi minimal 1 (satu) kali (berupa QRIS, Top-up, Pembayaran, atau Pembelian) tanpa minimum transaksi selama Periode Program.
- Nasabah yang memenuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku ini berhak mendapatkan bonus saldo.
- Nasabah yang memenuhi syarat dan ketentuan Program berhak mendapatkan bonus saldo yang akan dikirimkan langsung ke Saku Gajian milik Nasabah pada aplikasi Bank Saqu selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja setelah Deposito Reguler jatuh tempo.
- Penempatan dana pada Deposito Reguler akan diberikan suku bunga sebesar 5,75% (lima koma tujuh puluh lima persen) per tahun ("Bunga"). Bunga tetap akan diberikan oleh Bank kepada Nasabah, terlepas dari bonus saldo yang di terima.
- Setiap pendapatan bunga dan bonus saldo akan dikenakan pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku dan menjadi beban Nasabah.
- Apabila Nasabah membuka melakukan penarikan Deposito Reguler sebelum tanggal jatuh tempo, maka keikutsertaan Nasabah dalam Program akan berakhir secara otomatis.
- Pengakhirkan keikutsertaan Nasabah mengakibatkan Nasabah tidak berhak mendapatkan bunga bulan berjalan / bunga tetap atas Deposito Reguler yang ditarik sebelum jatuh tempo, serta tidak berhak mendapatkan bonus saldo terhadap Deposito Reguler tersebut.
- Program tidak berlaku kelipatan selama Periode Program. Nasabah hanya berhak mendapat 1 (satu) kali bonus saldo selama Periode Program.
- Apabila Nasabah membuka lebih dari 1 (satu) Deposito Reguler yang memenuhi syarat dan ketentuan Program, maka bonus saldo akan diberikan sesuai dengan Deposito Reguler yang paling awal memenuhi syarat dan ketentuan Program selama Periode Program.
- Untuk mencegah segala bentuk kecurangan yang dapat merugikan Bank dan Nasabah lainnya, Nasabah wajib untuk mengikuti seluruh syarat dan ketentuan serta prosedur yang ditetapkan dalam Program ini dengan itikad baik.
- Bank setiap saat berhak untuk melakukan analisis terhadap kewajaran transaksi dan berhak untuk membatalkan transaksi dan/atau menghentikan Program sewaktu-waktu apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan ataupun kecurangan. Sanksi lain yang akan diberlakukan kepada Nasabah yang terlibat dalam indikasi kecurangan ataupun penyalahgunaan dapat mencakup, namun tidak terbatas pada, diskualifikasi dari Program, pembekuan akun, dan/atau pembatalan hak atas Cashback yang diperoleh secara tidak sah, serta tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Syarat dan Ketentuan Program yang berlaku merupakan versi terbaru yang tersedia pada aplikasi atau media resmi Bank. Nasabah dianjurkan untuk secara berkala memeriksa pembaruan Syarat dan Ketentuan melalui aplikasi atau media tersebut. Dalam hal terdapat perubahan yang berdampak pada hak dan/atau kewajiban Nasabah, Bank akan menyampaikan pemberitahuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bank berhak melakukan penyesuaian atas pelaksanaan Program, termasuk namun tidak terbatas pada pengakhiran lebih awal atau perpanjangan periode Program, sepanjang penyesuaian tersebut tidak mengurangi manfaat yang telah diterima atau menjadi hak Nasabah. Apabila Nasabah tidak setuju atas perubahan yang dilakukan, maka Nasabah dapat mengakhiri keikutsertaan dalam Program.
- Bank dan Nasabah menyetujui untuk saling melepaskan dan membebaskan pihak lain dari segala klaim, tuntutan, kerugian, biaya yang mungkin timbul sehubungan dengan Program ini, yang diakibatkan oleh kelalaian masing-masing pihak.
- Syarat & Ketentuan ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
- Dengan mengikuti Program ini, Nasabah telah membaca, mengetahui, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan Program yang berlaku.
A. Manfaat
Program ini menyediakan bonus saldo kepada Nasabah yang mengikuti Program serta memenuhi semua Syarat dan Ketentuan Program.
B. Risiko
- Nasabah yang menarik Deposito Reguler sebelum jatuh tempo mengakibatkan keikutsertaan Nasabah dalam Program akan berakhir secara otomatis.
- Pengakhirkan keikutsertaan Nasabah dalam Program ini akan mengakibatkan Nasabah tidak berhak mendapatkan bunga bulan berjalan atas Deposito Reguler yang ditarik sebelum jatuh tempo, serta tidak berhak mendapatkan bonus saldo dari Deposito Reguler tersebut.
C. Perlindungan Privasi
- Nasabah telah membaca dan menyetujui Kebijakan Privasi Bank yang menjelaskan bagaimana Bank mengumpulkan, menyimpan, dan menggunakan informasi pribadi, serta dengan siapa informasi tersebut dapat dibagikan.
- Bank akan menjaga keamanan informasi pribadi Nasabah. Ini termasuk perlindungan terhadap akses yang tidak sah, pencurian, atau kebocoran data.
- Jika terjadi pelanggaran keamanan yang mengancam kerahasiaan informasi Nasabah, Bank akan memberi tahu Nasabah tentang insiden tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Nasabah memiliki hak untuk mengakses informasi pribadi yang disimpan oleh Bank dan memperbaiki informasi yang tidak akurat.
- Bank tidak dapat membagikan informasi pribadi Nasabah kepada pihak ketiga tanpa izin Nasabah, kecuali jika diwajibkan oleh hukum atau jika ini diperlukan untuk tujuan tertentu yang terkait dengan rekening Nasabah (misalnya, untuk pemrosesan transaksi).
- Bank akan menggunakan penyedia layanan pihak ketiga untuk membantu dalam operasional berdasarkan perjanjian yang disepakati sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, tetapi Bank tetap bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan informasi Nasabah.


